Satpol PP Kabupaten Buol, Gencarkan Razia Hewan Ternak

Buol, Derap News.com –
Dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas dan kerap menimbulkan keresahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan penertiban terhadap hewan ternak di Kecamatan Bokat dan Bunobogu. Senin (11/4/2024)

Satpol PP Buol terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan menggencarkan razia penertiban hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas umum dan jalan raya. Upaya ini dilakukan secara rutin menanggapi keluhan masyarakat serta untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Samsul SH, kepada Media ini mengatakan, penertiban dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak dan Ketertiban Umum, serta sebagai wujud nyata dari fungsi Satpol PP dalam hal penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketenteraman serta ketertiban umum.

“Razia difokuskan pada area rawan seperti jalan umum, permukiman warga, dan area pertanian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah langkah tegas pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh keberadaan hewan ternak yang tidak terkontrol. Tidak ada toleransi bagi pemilik hewan ternak yang masih membiarkan sapi, atau kambing berkeliaran karena aktivitas melepas hewan ternak melanggar aturan dan berisiko menimbulkan bahaya, seperti mengganggu pengguna jalan dan merusak lahan pertanian warga.

“Kami berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat lebih disiplin dan sadar hukum. Hewan ternak adalah aset penting, tapi juga harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu ketertiban umum,” jelas Samsul

Selanjutnya kata Samsul pihaknya akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dengan pemerintah kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat, guna memastikan bahwa upaya penegakan Perda ini dapat berjalan efektif. Penyampaian informasi secara masif kepada masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan juga akan menjadi bagian dari strategi dalam membangun sinergi dengan warga.

Kegiatan ini akan terus dilanjutkan secara berkala dan berkelanjutan sebagai upaya jangka panjang dalam membangun kesadaran masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami tidak hanya bertindak menertibkan, tapi juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga hewan ternaknya agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga lain. Kita akan terus melakukan operasi penertiban hewan ternak, dan pastinya kita tidak pandang bulu,” tutup Kabid****

Related posts

Eksklusif: Kabid Tribun Satpol PP Buol, Tegaskan Penertiban PKL Humanis Namun Tegas

Satpol PP Disiapkan Jadi Motor Penggerak Indonesia Asri

Reskrim Polres Buol identifikasi TKP di Kebun Sawit H. Syamsudin Terkait Dugaan Pengrusakan