Beranda Hukum dan Kriminal Diduga Mandor Pasar Paleleh Lakukan Pungli, Membuat Pedagang Resah

Diduga Mandor Pasar Paleleh Lakukan Pungli, Membuat Pedagang Resah

oleh Redaksi Derap News
0 komentar 4 tayangan

Buol, Derap News.com –
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang di lakukan oknum mandor pasar Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Propinsi Sulawesi Tengah (Sulsteng) membuat para pedagang resah dan marah.

Berdasarkan informasi terkini, pungli yang dipasang oknum mandor yang berinisial PD itu membuat para pedagang marah nyaris saja terjadi insiden pada hari Minggu.Praktik ini dikeluhkan karena memberatkan pedagang kecil dan dilakukan tanpa dasar aturan yang sah.

Salah seorang pedagang pasar yang tidak ingin namanya di publis mengatakan, sejumlah pedagang pasar Paleleh kerap merasa resah akibat tingginya pungutan liar (pungli) yang diminta oleh oknum mandor read. Pungutan ini memberatkan karena di luar retribusi resmi, yang sebenarnya tertera dalam karcis sebesar Rp5000 seringkali mencapai puluhan ribu rupiah dan bervariasi dari RP10.000 hingga Rp35.000, yang membuat pedagang kecil berat menanggung biaya tersebut.

Pungutan liar ini sering berkedok uang keamanan, uang kebersihan, yang tidak memiliki dasar hukum (perda) yang jelas yang berdampak pada peningkatan harga barang dan menurunnya pendapatan pedagang.

“Pungutan ini memberatkan karena di luar retribusi resmi, yang berdampak pada peningkatan harga barang dan menurunnya pendapatan pedagang” ujarnya Minggu (12/04/2026)

Ia mendesak Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas oknum mandor, atau petugas yang melakukan pungutan liar (pungli) tersebut. Dugaan pungli di lapangan kerap dilakukan oleh oknum mandor yang memaksa pedagang membayar, terutama untuk penggunaan lahan parkir atau lapak di bahu jalan

Pungli membuat pedagang merugi, meningkatkan harga jual barang, dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah.

“Pedagang meminta dinas terkait melakukan pengawasan ketat dan memecat mandor atau petugas yang terlibat pungli. Jika terbukti ada pelanggaran harus mengambil langkah tegas untuk memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya***

Laporan: Tomy

Kamu mungkin juga suka

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00