Buol, DerapNews.com –
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bodi, Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Berdasarkan penyelidikan lanjutan Polda Sulteng, total alat berat yang berhasil diidentifikasi kini mencapai 22 unit. Dan diduga masih ada belasan unit lain yang sengaja disembunyikan di dalam hutan sekitarnya.
Saat ini, kepolisian Polda Sulawesi Tengah masih terus melakukan penyisiran di area pegunungan guna memburu para pemodal serta oknum penengah yang memfasilitasi kelancaran aktivitas PETI tersebut.
Hasil Investigasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mencatat beberapa nama pengusaha dan penyewa alat berat yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti pria asal Bau-Bau berinisial J yang menyewa ekskavator milik pengusaha lokal, serta lahan milik warga lokal berinisial SR yang dijadikan lokasi pengerukan. Untuk kawasan sekitar (seperti Busak), juga diduga beberapa cukong berinisial JM, WW, dan RM.
Dikutip dari laman Fokus Aktual, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, memastikan 22 alat berat tersebut telah diamankan sebagai barang temuan.
Alat berat itu kini dititiprawatkan di Polres Buol, disertai pembuatan berita acara temuan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” kata Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).
Tak hanya mengamankan alat berat, penyidik juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi.
Salah satunya adalah Kepala Desa Bodi, yang dimintai klarifikasi untuk membantu mengungkap asal-usul dan keberadaan puluhan alat berat tersebut di kawasan perkebunan warga.
Pertanyaan Besarnya: Milik Siapa dan Untuk Apa? Kini bola berada di tangan penyidik.
Siapa pemilik 22 excavator tersebut? Dari mana alat-alat berat itu didatangkan? Siapa yang mengoperasikan atau menguasainya? Dan yang paling krusial, apakah keberadaan puluhan excavator tersebut memiliki kaitan dengan aktivitas PETI?
Pertanyaan-pertanyaan itu masih menunggu jawaban dari hasil pendalaman Polda Sulteng.
Polisi juga akan mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi lapangan serta alat berat yang telah diamankan.
Kombes Achmad Muhaimin menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan secara profesional serta proporsional.
“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya.
Dengan 22 excavator kini berada dalam penguasaan aparat, misteri di balik keberadaan alat-alat berat tersebut memasuki babak baru.
Senada dengan itu salah seorang tokoh pemerhati lingkungan setempat mengatakan bahwa pihaknya bersama, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Pemerhati hukum serta seluruh elemen dan masyarakat Kabupaten Buol, meminta, mendesak Kapolda Sulawesi Tengah, Bapak Irjen. Pol. Nasri, S.I.K., M.H. agar menindak tegas seluruh pelaku serta mengungkap aktor intelektual dan oknum yang menjadi beking di balik tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bodi, Kecamatan Paleleh Barat.
“Warga mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada operator alat berat saja, tetapi membongkar tuntas jaringan pemodal dan pihak-pihak yang membekingi kegiatan perusakan lingkungan serta dugaan pembiaran bahkan keterlibatan Polres Buol dan jajarannya, andainya dugaan tersebut benar segera tindakan tegas tanpa pandang buluh****
