Buol, Derap News.com-
Proyek pembangunan gedung serbaguna di Desa Oyak Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, menjadi sorotan tajam masyarakat.
Pasalnya pembangunan gedung serba guna tersebut bernilai pantastis dengan banderol Rp 460 Juta (Empat ratus enam puluh juta rupiah) bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 itu hingga kini belum rampung baru sebatas pondasi dan mangkrak selama kurang lebih 2 tahun.
Pantauan Derap News.com di lokasi menunjukkan pembangunan gedung yang semestinya menjadi fasilitas umum desa tersebut baru sebatas pondasi dan tiang. Tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan lanjutan sejak proyek dimulai.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang merasa harapan mereka terhadap pembangunan desa tidak terpenuhi. Warga menilai proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan perencanaan awal yang disampaikan pemerintah desa.
Salah seorang Warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, meski anggaran pembangunan GSG tersebut diduga telah cair 100 persen, tetapi pembangunan mangkrak dan terbengkalai, ini adalah bentuk penyimpangan serius pada proyek fisik bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, atau wanprestasi oleh kontraktor
“Meski anggaran proyek tersebut diduga telah cair 100 persen, tetapi pembangunan tak juga selesai bahkan terbengkalai, sampai saat ini sudah 2 tahun tidak ada kelanjutan,” ujarnya
Menurutnya, hal ini memunculkan kecurigaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan praktik tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa. Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran pembangunan. Karena anggaran dana desa seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Situasi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa dirugikan dan menilai pembangunan GSG tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan pembangunan dengan kondisi fisik di lapangan,” jelasnya
Ironisnya, sejumlah kegiatan tahun 2024 pun masih terbengkalai, meski anggarannya telah lama dicairkan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan serius dalam tata kelola keuangan desa.
“Ini bukan lagi soal administrasi. Tapi ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Jangan biarkan uang rakyat hilang tanpa jejak,”
Masyarakat kini mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng untuk segera turun tangan untuk melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh
terhadap penggunaan Dana Desa Oyak serta pengecekan langsung terhadap proyek pembangunan gedung serbaguna yang mangkrak dan terbengkalai tak kunjung selesai dalam kurun waktu 2 tahun.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan tidak hanya memulikan potensi kerugian negara, tetapi juga menjadi efek jera agar pengelolaan proyek publik benar-benar berorentasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekedar formalitas serapan anggaran
“Kami tidak menuduh, tapi kami berhak tahu dan meminta transparansi, kejelasan, dan pertanggungjawaban nyata. Kalau uang sudah cair, mestinya pembangunan terlihat. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam tanda tanya,” tutupnya