Beranda Hukum dan Kriminal Lapor Pak Kapolda Sulawesi Tengah! Diduga Belasan Excavator Kembali Semakin Brutal di Sungai Bodi

Lapor Pak Kapolda Sulawesi Tengah! Diduga Belasan Excavator Kembali Semakin Brutal di Sungai Bodi

oleh Redaksi Derap News
0 komentar 13 tayangan

Buol, Derap News.com-
Sekitar 15 unit excavator diduga kembali beraktivitas di Sungai Bodi dikawasan Nunu, Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Meski baru beberapa hari Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sulawesi Tengah
melakukan oprasi penyisiran disejumlah titik yang diduga lokasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) diwilayah tersebut serta mengamankan 22 unit excavator dan proses hukum sementara bergulir.

Menurut warga setempat aktivitas pengerukan berlangsung siang dan malam, menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang berada pada tingkat sangat parah dan fatal. Penggunaan alat berat, mesin dompeng, serta zat kimia berbahaya secara tidak terkontrol kini memicu kehancuran ekologis yang mengancam kehidupan makhluk hidup dalam jangka panjang.

Sungai berubah warna menjadi keruh berlumpur pekat mirip susu, membuat air tidak bisa lagi digunakan untuk minum, mandi, atau mencuci. Aliran sungai menjadi tidak beraturan, berbelok, dan kehilangan daya dukung lingkungan aslinya. Hilangnya vegetasi dan pencemaran air menghancurkan habitat ikan dan organisme sungai.

“Kemampuan alami sungai untuk menyaring polutan (daya dukung lingkungan) telah hilang. Aliran yang tidak beraturan terus mengikis dinding sungai dan mengancam pemukiman sekitarnya” Ujarnya

Ia juga menyebut, bahwa alat berat sekarang ini diduga ada beberapa orang yang memiliki yakni, berinisial Angki dari Gorontalo bersama SL 2 excavator, Reky 2 excavator, SM dan MR 2 excavstor, RM 2 excavstor, LG dan BT 2 excavator, RK 2 excavator, JM 2 excavator, SR 2 exavator, AS 1 excavator. Saat penyisiran tim Polda Sulawesi Tengah pekan lalu, semua alat berat tersebut disembunyikan dalam hutan.

“Sekitar 17 excavator kembali beraktivitas begitu berani tidak lagi merasa takut bahkan ada perlawanan. Sebab sulit diterima jika setiap kali aparat datang, para pelaku kebetulan selalu sudah mengetahui dan berhasil menyembunyikan excavator, kondisi tersebut memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat” Ungkapnya

Oleh karena itu, lanjut dia Kapolda Sulawesi Tengah diminta tidak hanya melihat persoalan dari jumlah ekskavator yang berhasil diamankan. Kalau hanya puluhan excavator yang diamankan, sementara aktivitas lainnya tetap berjalan, pertanyaan kemudian, apa yang diberantas tambangnya atau hanya excavatornya?

Pihaknya meminta agar penegakan hukum diarahkan untuk mengungkap seluruh mata rantai, mulai dari pemilik excavator, pengelola tambang, pemodal, pihak yang diduga mengutip storan, hingga aliran dana, apabila memang ditemukan bukti yang cukup.
Masyarakat Bodi dan sekitarnya yang selama ini terkena dampak membutuhkan penegakan hukum yang tegas, transparan dan profesional, bukan sekedar penertiban ekskavator untuk kemudian aktivitas serupat kembali berjalan.

“Kapolda Sulawesi Tengah harus memastikan bahwa informasi dari lapangan tidak berhenti di tingkat bawah. Kalau benar ada aktivitas ilegal, jangan ada ruang untuk pembiaran. Kalau ada dugaan pembiaran, evaluasi. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum”

“Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol kian hari semakin brutal. Bukan lagi sekadar tambang rakyat berskala kecil, kini puluhan bahkan ratusan alat berat jenis excavator secara terang-terangan mengobrak-abrik kawasan hutan, sungai, hingga lahan milik masyarakat.
Kasus ini masyarakat Buol pada umumnya akan kawal sampai ada kepastian hukum” Tutupnya****

Kamu mungkin juga suka

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00