Beranda Hukum dan Kriminal Lapor Pak Kapolri! PETI Disungai Tabong Marak, Puluhan Eksavator. Warga Soroti Sikap Polres Buol

Lapor Pak Kapolri! PETI Disungai Tabong Marak, Puluhan Eksavator. Warga Soroti Sikap Polres Buol

oleh Redaksi Derap News
0 komentar 6 tayangan

Buol, Derap News.com –
Maraknya dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Buol, Polda Sulawesi Tengah patut dipertanyakan. Apakah mungkin penguasa hukum dapat upeti dari pada mafia tambang tersebut ???

Meski disinyalir berjalan tanpa izin resmi, aktivitas tersebut tetap beroperasi terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan diduga para penambang ilegal tersebut menyetor satu eksavator 50 juta 1 bulan.

Menurut salah seorang sumber yang tidak mau namanya di publis mengatakan, di Kabupaten Buol deru puluhan ekskavator yang bekerja siang dan malam tidak lagi sekadar tanda adanya aktivitas tambang ilegal akan tetapi simbol Aparat Penegak Hukum (APH) dinegeri tidak berdaya dihadapan para mafia tambang.

Dibalik deru mesin berbau transaksi gelap. Mereka bukan hanya pelaku, tetapi simpul dari sebuah jejaring yang membuat Polres Buol dan hukum kehilangan Taji dan wibawanya.

“Data lapangan menunjukkan sekitar apabila benar dugaan 50 juta 1alat berat per bulan, kita bisa menghitung skala ekonomi gelap yang berputar.

Mari hitung secara kasar:

100 ekskavator x Rp 50 juta/bulan = Rp 5 miliar per bulan. Artinya, dalam setahun, mafia tambang di Buol mengalirkan dana gelap sebesar Rp 70 miliar per tahun

Ini bukan pungutan liar biasa. Ini retribusi kriminal yang mengalir tanpa pajak, tanpa pengawasan, dan tanpa pernah benar-benar menyentuh kas negara.

Di tengah lingkaran itu berdirilah di Sungai Tabong seorang figur yang berinisial Agus diduga menjadi penghubung utama. Ia diduga mengelola pungutan bulanan, mengatur daftar pemilik alat, serta mengendalikan distribusi uang kepada LSM, Wartawan dan oknum-oknum yang seharusnya menegakkan hukum,” jelasnya

Ia mengungkapkan bahwa keberadaan tambang ilegal di Sungai Tabong dan beberapa titik diwilayah ilegal di Buol bukan lagi rahasia umum.

Bahkan, aktivitas penambangan dilakukan secara terbuka seakan-akan telah dilegalkan. Ironisnya, aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru dianggap membiarkan.

“Di sini tambang ilegal sudah seperti aktivitas biasa, tidak ada tindakan sama sekali. Aparat diam, sementara masyarakat yang menanggung dampaknya. Publik melihat Polres Buol diam membisu,” ungkapnya

Di menyebut, dugaan sikap apatis ini memunculkan pertanyaan besar, apakah ada permainan di balik diamnya Polres Buol?

Sementara masyarakat yang sehari-hari mengandalkan air sungai mulai merasakan dampak pencemaran. Namun, aspirasi warga belum menemukan jawaban.

“Aparat penegak hukum yang seharusnya hadir sebagai pelindung masyarakat justru dinilai mandul dan hanya menjadi penonton,” Imbuhnya

Kegiatan tambang emas ilegal tersebut dilaporkan semakin marak di di sungai Tabong dan beberapa titik diwilayah Kabupaten Buol, dan seolah-olah tidak tersentuh hukum. Polres Buol bahkan dinilai hanya diam membisu dan jadi penonton Budiman serta tidak berdaya menghadapi maraknya kegiatan ilegal tersebut.

Alat-alat berat jenis ekskavator puluhan beroperasi siang malam tanpa adanya pengawasan dari pihak kepolisian. Parahnya lagi, diduga kuat bahwa suplai bahan bakar solar subsidi sebanyak puluhan ton setiap harinya diselundupkan ke lokasi tambang untuk menghidupi aktivitas ilegal tersebut.

“Namun para penambang tetap bisa leluasa beroperasi karena diduga adanya “setoran lancar” ke aparat tertentu. Hal ini membuat publik mencurigai ada pembiaran secara sistemik terhadap aktivitas ilegal tersebut,” jelasnya

Lebih menyedihkan lagi, sorotan keras juga diarahkan kepada Polres Buol yang dinilai tidak mengambil langkah tegas terhadap praktik tambang ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat di hilir sungai.

“Kami menduga kuat Polres hanya pura-pura tidak tahu. Kalau mereka serius, tambang ini bisa ditutup dalam sehari. Tapi nyatanya, semakin hari malah makin ramai,” ujarnya

Warga juga menyebutkan, rusaknya tebing sungai di wilayah mereka terjadi akibat aktivitas PETI di bagian hulu sungai, terutama di wilayah tambang. Bencana banjir, longsor, dan pencemaran lingkungan kini menjadi mimpi buruk yang siap menghantam warga hilir.

Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Buol semakin terkikis. Dugaan bahwa institusi kepolisian di tingkat Polres menerima setoran dari pelaku PETI semakin kuat. Publik pun mempertanyakan integritas dan komitmen aparat dalam menegakkan hukum.

“Kalau seperti ini terus, kami tidak percaya lagi kepada aparat. Hukum sudah tidak bergigi. Apa gunanya ada polisi kalau hanya jadi penonton?” tambah warga lainnya dengan nada kesal.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Buol dan dugaan pembiaran oleh oknum Polres menuntut tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera mengambil alih kendali, melakukan investigasi transparan, serta memproses hukum pemodal dan oknum aparat yang terbukti membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Buol—seperti di kawasan hutan Bugu, Kecamatan Paleleh, Bodi Kecamatan Paleleh Barat, Desa Busak— Kokobuka hingga sungai Tabong telah berulang kali memicu protes warga dan lembaga lingkungan karena menyebabkan pencemaran air sungai serta kerusakan hutan. Keberadaan alat berat yang beroperasi secara leluasa memunculkan spekulasi kuat adanya perlindungan atau “beking” dari pihak tertentu, sehingga Polres setempat terkesan melakukan pembiaran.

Masyarakat meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Sulteng turun tangan terkait tambang ilegal merupakan bentuk desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Sebab warga merasa aparat di tingkat lokal atau polres lambat bertindak atau diduga terlibat sebagai pelindung (beking) praktik pertambangan tanpa izin.

“Kapolda Sulawesi Tengah harus mengerahkan tim Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum Polres Buol. Penindakan terhadap anggota yang melanggar harus dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri pulih,” tegas warga

Kamu mungkin juga suka

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00