Tanjung Redeb, Derap News.com –
Pemerintah Desa (Pemdes) Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memanfaatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk memacu pembangunan desa.
Prioritas penggunaan dana ini mencakup peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup warga.
Kepala Desa Sambakungan, Alimin menjelaskan bahwa proses pembangunan dilaksanakan secara padat karya tunai dengan melibatkan masyarakat setempat. Selain menciptakan lapangan kerja jangka pendek, pendekatan ini juga diharapkan menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.
“Harapan kami, pembangunan ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tapi juga mendorong perputaran ekonomi warga,” ujar Kades saat dijumpai di ruang kerjanya Selasa (17/06/2025)
Ia menambahkan, pembangunan jalan dan drainase di desanya itu diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan warga, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Pemerintah Desa Sambakungan juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, sebagai bagian dari prinsip transparansi dan participative yang menjadi landasan pengelolaan Dana Desa.
“Kami ingin semua dusun merasakan manfaat yang sama. Pemerataan pembangunan itu penting agar tidak ada yang merasa tertinggal,” jelas Alimin
Alimin menuturkan, Dana Desa harus digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program peningkatan kesejahteraan warga desa.
Pengelolaan Dana Desa melibatkan partisipasi aktif masyarakat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Selain itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa harus menjadi perhatian utama, termasuk dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang wajib dilakukan secara berkala,” tutupnya