Buol, Derap News.com-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama jajaran Polres Buol bergerak cepat menggelar penggerebekan di kawasan rawan narkoba diwilayah Kabupaten Buol, yakni di Kelurahan Buol.
Operasi besar-besaran ini dilaksanakan sebagai langkah tegas menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas bandar serta pengedar narkotika hingga ke akarnya.
Giat tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ridwan, S. IP melibatkan Personel gabungan Sat Samapta, Intelkam, Humas serta Propam Polres Buol.
Ridwan mengatakan, operasi yang dilaksanakan di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau ini aparat mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan petugas turut mengamankan barang bukti termasuk enam paket diduga Narkotika jenis sabu. Dari ke empat terduga yang diamankan tiga orang pengguna serta satu orang pengedar yang merupakan Warga Kelurahan Buol.
“Kami telah mengamankan Tujuh orang diduga Penyalahguna Narkotika, dimana enam orang sebagai pengguna dan satu orang sebagai pengedar” ujar Kasat
Ridwan menyebutkan, sebelumnya Satuan Narkoba Polres Buol telah mengamankan tiga orang diduga Penyalahguna antara lain, satu orang di Kelurahan Buol, satu orang di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau dan satu orang didesa Bulagidun, Kecamatan Gadung.
“Penggerebekan ini bertujuan untuk merusak rantai distribusi dan membersihkan kawasan pemukiman dari kejahatan narkotika” jelasnya
Selanjutnya kata Ridwan, pihaknya mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Mari bersama-sama menjaga Buol agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya” ****