Buol, Derap News.com-
Akibat kebijakan seorang pemimpin yang ceroboh alias tidak diperhitungkan dengan matang dapat membawa dampak negatif yang luas bagi daerah dan masyarakatnya.
Atau pemimpin asal comot, pemilihan seorang pemimpin secara instan tanpa melalui proses kaderisasi, seleksi kompetensi, atau rekam jejak yang jelas.
Tidak memiliki pengalaman manajerial yang matang atau riwayat kontribusi yang konkret pada bidang yang dipimpinnya.
Ketua DPRD Kabupaten Buol, Rian membantah keterlibatan atau persetujuan terkait Surat Bupati Buol Nomor 900/18.78/VI/BPKAD/2026 tanggal 18 Juni 2026. Surat dari Pemerintah Kabupaten Buol tersebut berisi permohonan penyerahan aset tanah dan bangunan Asrama Mahasiswa Buol (Asrama Rajawali) di Palu kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Hal ini mencuat saat audiensi Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB) dengan DPRD Kabupaten Buol, Selasa (13/10/2026). Klaim atau isu yang mencatut bahwa Ketua DPRD ikut menyetujui langkah pelepasan aset bersejarah tersebut.
Ryan mengatakan, isu yang beredar menyebutkan adanya kesepakatan bersama dengan DPRD untuk menyerahkan asrama mahasiswa.Itu tidak benar, klaim sepihak Bupati Risharyudi Tribowo.
Tentunya secara aturan wajib mendapatkan persetujuan resmi seluruh lembaga Dewan melalui Rapat Paripurna, bukan sekadar keputusan ketua secara personal atau klaim lisan kepala daerah. Oleh karena itu, munculnya surat permohonan penyerahan aset Bupati di bulan Juni menjadi polemik besar bagi masyarakat Buol.
“Kehadiran saya di Tolitoli pada saat itu menghadiri undangan Hari jadinya Pol-PP” ujar Ketua DPRD
Ketua DPRD Buol menyatakan secara tegas bahwa lembaga legislatif tidak pernah memberikan persetujuan atau menandatangani kesepakatan apa pun yang mendukung penyerahan aset asrama mahasiswa kepada Kabupaten Tolitoli.
Surat permohonan penyerahan eks kabupaten induk tersebut murni merupakan kebijakan sepihak dari Pemerintah Kabupaten Buol yang dikeluarkan tanpa melibatkan pertimbangan resmi dan persetujuan dari DPRD.
“Mengenai isu persetujuan pengalihan aset Asrama Mahasiswa Buol (Asrama Rajawali) di Palu sekali saya tegaskan bahwa klaim yang mencatut nama saya sama sekali tidak benar,” tegas Ketua DPRD
