Wali Kota Palu Hadiyanto Rasid, Gandeng Tomas, Terus Perjuangkan Ambil Alih Proses Legalitas Tambang Poboya Untuk Rakyat

Palu, Derap News.com –
Sejumlah, Perwakilan tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang serta Ketua Adat Poboya Abidin L.lipa di dampingi Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, kembali melakukan pertemuan dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, di ruang kerja wali kota pada Rabu (3/9/2025). Dikota Palu, Sulawesi Tengah.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Poboya yang mendesak agar pemerintah kota mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Hadianto Rasyid menegaskan bahwa Pemkot Palu akan segera mengambil alih proses dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan. Ia menyebut perjuangan masyarakat Poboya merupakan dorongan kuat bagi pemerintah untuk bertindak.

“Ya. Proses ini akan segera kami kerjakan. Pemerintah kota mengambil tanggung jawab penuh untuk memastikan tambang rakyat dapat berjalan secara legal, memperhatikan lingkungan, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Hadianto.

Menurut Hadianto, legalitas tambang tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi, tetapi juga keselamatan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan.

Ia menambahkan bahwa Pemkot akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar proses berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Poboya, Sofyan, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat sudah berlangsung lama dan membutuhkan kepastian.

“Ada masa krisis kepercayaan karena janji perusahaan maupun pemerintah belum terealisasi”.ucapnya.

Ia berharap langkah pemerintah kota dapat segera mengatasi krisis kepercayaan yang muncul akibat belum adanya kejelasan dari pihak perusahaan tambang.

“Potensi tambang di Poboya ini sangat besar. Jika dikelola secara legal dan transparan, dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang,” ujar Sofyan.

Tokoh masyarakat lainnya juga menekankan bahwa, potensi sangat besar. Jika dikelola secara legal dan transparan, sekaligus memberikan asas manfaat ekonomi bagi masyarakat poboya dan Lingkar Tambang. Ujar, Sofyan meyakinkan.

Dalam pertemuan itu, toko adat poboya Abidin didampingi Ketua Koperasi Mosinggani, Sofyan menyerahkan copyan surat penyerahan terkait persetujuan penciutan lahan tambang dan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari pihak PT. Bumi Resource Mineral (BRM) kepada Walikota Palu, Hadianto Rasyid.(Tim/D’Son70)

Related posts

Moh. Romi: Destructive Fishing Butuh Penanganan Serius dan Kalaborasi

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Meminta Polres Buol Agar Pelaku di Tindak Lebih Cepat

Perampasan Tanah Rakyat Melalui Peraturan Hukum Yang Timpang