Beranda Hukum dan Kriminal Sidang Poktan UBM vs PT Berau Coal, Majelis Hakim Putuskan Peninjauan Setempat

Sidang Poktan UBM vs PT Berau Coal, Majelis Hakim Putuskan Peninjauan Setempat

oleh Admin Teknis
0 komentar 13 tayangan

Berau, Derap News.com –
Sidang sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Usaha Mandiri Meraang (UBM) dan PT Berau Coal (BC) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu (19/3/2025).Pada sidang ketujuh ini, Majelis Hakim memeriksa bukti-bukti surat dari kedua belah pihak.

Sidang dihadiri oleh Kuasa Hukum Poktan UBM, Gunawan, S.H., Kuasa Hukum PT Berau Coal, serta masyarakat Desa Tumbit Melayu yang turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kelompok tani. Ketua Majelis Hakim, Lila Sari, S.H, M.H. memutuskan bahwa sidang akan berlanjut dengan agenda Peninjauan Setempat (PS) pada 10 April 2025.

“Tanggal 10, kita PS di lokasi. Sebelum ke lokasi, kita sidang dulu sebentar,” ujar Ketua Majelis Hakim Lila Sari dalam persidangan.

Gunawan, S.H., selaku kuasa hukum Poktan UBM, berharap hasil PS nantinya dapat menjadi dasar bagi majelis hakim untuk mengabulkan permohonan status quo atas lahan yang dipersengketakan.

“Kami sangat berharap setelah PS, permohonan status quo bisa dikabulkan demi keadilan bagi kelompok tani,” ungkap Gunawan.

Hal senada juga disampaikan, Rafik koordinator lapangan Poktan UBM, dia berharap agar lahan yang disengketakan tetap berada dalam kondisi status quo guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan selama proses hukum berlangsung.

“Saya berharap demi keadilan, status quo bisa diberlakukan di lahan yang bersengketa. Ini penting agar kedua belah pihak bisa memahami proses hukum,” katanya.

Selanjutnya kata, Rafik bahwa putusan status quo akan membantu menghindari potensi konflik di lapangan, mengingat Poktan UBM merasa memiliki hak atas lahan yang dipermasalahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Berau Coal masih belum memberikan pernyataan resmi terkait jalannya sidang maupun keputusan hakim mengenai peninjauan lapangan.****

Laporan: EDDYSON

Kamu mungkin juga suka

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00