Berau, Kaltim –
Proyek pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, (Kaltim) menjadi sorotan publik pasalnya, proyek tersebut diduga mangkrak dan ada indikasi penyimpangan anggaran.
Proyek yang menelan dana sekitar Rp67 miliar itu diduga kuat sarat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), sehingga merugikan merugikan negara miliaran rupiah
Salah seorang tokoh masyarakat Berau, yang enggan disebutkan namanya, kepada Derap News.com menuturkan, bahwa ada keterlibatan pejabat daerah dalam penyimpangan proyek strategis tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Berau berinisial AM disebut-sebut sebagai aktor utama di balik dugaan skandal ini.
Pelabuhan menjadi akses masyarakat Kabupaten Berau, untuk melayani kegiatan bongkar muat barang dan penumpang, serta memfasilitasi mobilitas orang dan distribusi kebutuhan sehari-hari.
“Pelabuhan ini berperan penting dalam mendukung perekonomian daerah dan menghubungkan berbagai pulau serta daerah di sekitarnya,” tuturnya
Dikatakannya, kasus ini harus segera mendapat perhatian serius dan masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi mendalam. Pihak berwenang harus segera melakukan audit forensik terhadap realisasi anggaran proyek pembangunan pelabuhan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, aparat diharapkan segera bertindak tanpa kompromi,
“Publik mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Kadishub Kabupaten Berau beserta pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya
Berdasarkan penelusuran, proyek pembangunan pelabuhan ini mulai dianggarkan sejak tahun 2020 dengan nilai Rp13,03 miliar dan Rp11,7 miliar, kemudian berlanjut pada 2021 sebesar Rp18,24 miliar dari sumber dana Bantuan Keuangan (Bankeu). Kucuran dana kembali diberikan pada 2024 sebesar Rp11,6 miliar dan 2025 sebesar Rp13,16 miliar. Meski lima tahun anggaran telah digelontorkan, progres fisik pelabuhan disebut jauh dari kata selesai.
Pelabuhan Teluk Sulaiman yang berlokasi di pesisir Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sejatinya diharapkan menjadi infrastruktur vital untuk menghubungkan arus ekonomi maritim dan membuka akses bagi masyarakat pesisir. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan konstruksi fisik yang terbengkalai, membuat proyek ini dicap sebagai “proyek mangkrak” oleh masyarakat.
Ia menyebutkan, sejumlah pihak menilai ada indikasi mark-up anggaran, manipulasi laporan progres, serta dugaan pelanggaran standar teknis konstruksi, termasuk SNI 2847:2019 yang seharusnya menjadi acuan pembangunan struktur beton.
“Mangkraknya proyek pembangunan pelabuhan tersebut diduga telah terjadi pemufakatan jahat serta penyalahgunaan wewenang,” ebutnya
Selanjutnya tegas dia, masyarakat Berau berharap KPK turun langsung ke lokasi dan melakukan investigasi lapangan untuk memastikan sejauh mana kerugian negara telah terjadi. Tekanan ini mencerminkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengawasan internal daerah, sekaligus menjadi alarm agar proyek-proyek strategis serupa tidak bernasib sama.
Dengan adanya desakan dari masyarakat diharapkan pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas agar proyek ini segera rampung dan tidak merugikan masyarakat serta negara.
“Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka dialirkan! Jejak keuangan yang diduga menguap ini harus diusut hingga tuntas! Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di negeri ini akan semakin hancur dan berpotensi menjadi potret suram korupsi di Kabupaten Berau,” pungkasnya**** (TIM)