Beranda Hukum dan Kriminal Pesan Untuk Bapak Presiden Prabowo dari Masyarakat Gurimbang Atas Tindakan PT Sinar Mas

Pesan Untuk Bapak Presiden Prabowo dari Masyarakat Gurimbang Atas Tindakan PT Sinar Mas

oleh Admin Teknis
0 komentar 44 tayangan

Tanjung Redeb, Derap News.com –
PT. Sinar Mas (SM) diduga telah melakukan tindakan secara sewenang – wenang menggusur dan merampas serta sorobot lahan warga Desa Gurimbang Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penting untuk diingat bahwa hak atas tanah adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi. Perusahaan yang beroperasi di suatu daerah harus menghormati hak-hak warga dan tidak melakukan tindakan semena-mena yang merugikan masyarakat.

Masyarakat perlu mendapatkan perlindungan hukum yang kuat agar tidak menjadi korban kesewenang-wenangan perusahaan. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertanahan dan investasi perlu ditegakkan.

Warga yang lahannya digusur secara sewenang-wenang memiliki hak untuk mencari perlindungan hukum, baik melalui lembaga negara maupun lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang advokasi hak asasi manusia.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab dan menghormati hak-hak warga dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Pemerintah perlu melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran. Bukan sebaliknya membela atau membiarkan perusahaan yang telah melakukan tindakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya
dampaknya sangat merusak dan meluas, karena pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam stabilitas negara.

Dari berbagai informasi yang dihimpun oleh Derap News.com dilapangan kuat dugaan telah terjadi pumakatan jahat antara Perusahaan baik Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kalimantan Timur, Terstruktur secara masif dan sistematis berkepanjangan yang merugikan warga masyarakat Kampung Gurimbang tersebut.

Permasalahan bertambah rumit apabila ketika aparat Pemerintah, termasuk TNI dan POLRI, terlibat dalam konflik dan tidak bersikap netral dalam sebagian besar konflik yang terjadi.

Menurut pengakuan para warga kepada media ini bahwa lahan mereka yang sudah ditanami habis digusur sehingga warga merasa dirugikan atas tindakan

Dengan kejadian itu warga Kampung Gurimbang tersebut, berharap ada penyelesaian dan meminta Pemerintah Kabupaten dan Provinsi serta TNI/Polri untuk memfasilitasi dan mediasi.

”Warga kami meminta keadilan atas haknya yang telah digusur oleh pihak perusahaan, dimana ada tanam tumbuh yang sudah puluhan tahun di tanam di atas lahan yang telah digusur tersebut, bahkan penggusuran itu tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu serta tanpa kompensasi,” tutur para warga kepada Media ini, Senin (23/06/2025).

Dikatakannya, ratusan hektar lebih lahan warga telah di rampas oleh, PT. Sinar Mas tanpa ada ganti rug, olehnya para warga yang merasa haknya di rampas meminta pemerintah memberikan solusi karena perusahaan telah menggusur dan merampas tanpa adanya pemberitahuan.

”Kedua perusahaan tersebut telah menggusur dan merampas lahan warga, yang telah di tanami berbagai aneka tanaman”

Dia berharap agar pihak perusahaan mengembalikan lahan milik warga yang telah ditanami sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

”Harapan kami, agar lahan warga
dikembalikan, karena itu satu-satunya lahan milik warga sebagai harapan untuk kehidupan anak cucu kelak. Kemudian meminta perusahaan menghentikan kegiatan penggusuran dan perampasan lahan warga” ujarnya

Disebutkan, pihak perusahaan menjanjikan ganti rugi dan berbagai keuntungan, termasuk bagi jaminan pangan. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. Setelah sekian lama menunggu tanpa ada realisasi, warga merasa di tipu oleh pihak perusahaan.

“Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan baik TNI – POLRI jangan tutup mata berikan rasa keadilan kepada warga yang telah di rugikan bahkan ditindas perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” tututupnya

Derap News.com akan mengawal kasus ini untuk dapat memastikan tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan baik, DPRD, pemerintah dan TNI / Polri.

(Laporan, Auto Hardian)

Kamu mungkin juga suka

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00