Buol, Derapnews.com –
Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) tancap gas menyiapkan berbagai skema dan program untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Buol, Suleman Ain, kepada Derapnews.com, Kamis (29/1/2026), menyampaikan bahwa percepatan penyediaan hunian layak dilakukan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah bagi MBR.
“Pemerintah saat ini fokus mempercepat renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
Menurut Suleman, pada tahun 2026 anggaran program bedah rumah mengalami peningkatan signifikan. Pemerintah pusat menargetkan renovasi rumah layak huni secara nasional mencapai 400 ribu hingga 2 juta unit, yang menunjukkan komitmen kuat dalam sektor perumahan rakyat.
Pelaksanaan program bedah rumah yang dibiayai pemerintah pusat ini direncanakan mulai berjalan April 2026. Sasaran utama program adalah masyarakat MBR yang tinggal di RTLH, terutama di wilayah miskin, daerah terluar, serta kawasan dengan tingkat kesenjangan rasio perumahan yang tinggi.
“Di Kabupaten Buol sendiri, program ini menargetkan ribuan rumah tidak layak huni untuk direnovasi secara bertahap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suleman menegaskan bahwa Pemkab Buol terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat serta kementerian terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan.
Bantuan perumahan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses hunian layak bagi kelompok MBR.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Dalam Negeri turut memberikan dukungan penuh agar program bantuan perumahan dapat diimplementasikan secara merata di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Buol.
“Kami meyakini bahwa peningkatan akses terhadap hunian layak tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, Pemkab Buol memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta mengembangkan sistem housing queue, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terakomodasi secara adil dan terukur.
Suleman menekankan bahwa pembangunan perumahan bukan semata menyediakan tempat tinggal, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Penyediaan perumahan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah setempat, guna memastikan data kependudukan dan kondisi rumah telah terinput dalam sistem usulan pusat, sehingga dapat terjaring dalam program bantuan perumahan tahun 2026.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tutup Suleman Ain.