Pemdes Jatimulya Sukses Terapkan Anggaran Dana Desa untuk Kemajuan Masyarakat

Buol, Derap News. com-
Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya Kecamatan Tuloan, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil menunjukkan keberhasilan dalam mengelola dan menerapkan anggaran dana desa tahun anggaran 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen untuk memajukan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Jatimulya Isda Punama, penggunaan anggaran dana desa telah dialokasikan secara transparan dan tepat sasaran untuk berbagai sektor penting, seperti Pembangunan Infrastruktur, Renovasi fasilitas umum, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Pelatihan keterampilan kerja, Bantuan langsung tunai (BLT) kepada penerima manfaat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat Desa Jatimulya dan kerja sama yang solid antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan berbagai pemangku kepentingan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama kami dalam mengelola dana desa.” Ungkapnya.

Ia mengatakan, upaya transparansi dalam penggunaan anggaran telah didukung dengan pelaporan secara berkala melalui musyawarah desa serta media informasi lokal. Hal ini memastikan bahwa masyarakat dapat mengetahui perkembangan penggunaan dana desa sekaligus memberikan masukan yang konstruktif.

“Dengan alokasi yang tepat, Desa Jatimulya telah menunjukkan bahwa dana desa dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan inklusif” ujarnya

Di sebutkan, dengan cara mengedepankan hasil musyawarah dengan Masyarakat beserta Ketua dan anggota BPD yang telah disepakati, pengelolaan anggaran dana desa yang ada pasti akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat setempat

“Beberapa usulan warga telah dicatat saat kami melaksanakan musdes tahun lalu. Melalui anggaran dana desa (DanDes) dari beberapa program kerja fisik maupun non fisik semua telah terealisasi dengan baik termasuk jalan pertanian,” sebutnya

Selanjutnya kata Isda, pemanfaatan dana desa harus harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Dana desa yang telah dikucurkan bisa digunakan untuk pelaksanaan program inovasi desa yang yang harus ditentukan bersama.

Pembuatan program inovasi desa harus dirancang dengan seksama. Program tersebut harus bisa memberi manfaat kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.

“Program inovasi desa harus disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan dari desa tersebut. Pada dasarnya desa adalah sumber kekuatan ekonomi nasional. Masih banyak potensi terpendam yang ada di desa yang perlu digali bersama,” tutup Sekdes Isda Purnama

Related posts

Moh. Romi: Destructive Fishing Butuh Penanganan Serius dan Kalaborasi

Mutasi di Internal Polri, Hal Wajar Untuk Penyegaran, Namun Mutasi Kapolsek Paleleh Dinilai Tidak Wajar

Banjir dan Longsor Terjang Paleleh Barat, Rumah, Sekolah Terdampak. Jalur Trans Sulawesi Sempat Tertutup