Derap News.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pembangunan sarana dan prasarana falilitas umum dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setiap tahun.
Sekretaris Desa (Sekdes)Jatimulya Isda Purnama kepada Derap News.id menuturkan, untuk dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan pendapatan asli desa (PADes) yang tertuang di APBDes 2024, telah dijalankan dan direalisasikan untuk pembangunan fasilitas umum dan pemberdayaan di desa setempat.
“Anggaran dana desa yang kita terima seperti yang bersumber dari DD dan ADD serta PADes tahun 2024 sudah kita realisasikan untuk fasilitas penunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pembangunan,” tuturnya
Dikatannya, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah desa tahun ini telah merealisasikan berbagai pembangunan falisitas umum bidang pendidikan dan kesehatan. Termasuk peningkatan bidang UMKM yang dikelola oleh BUMDes.
Berbagai fasilitas pembangunan yang telah direalisasikan dan tengah dikerjakan oleh Pemerintah Desa. Hal itu semua guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat agar mudah melakukan aktivitas kesehariannya sebagai petani, karena mayoritas masyarakat desa setempat berpenghasilan dari hasil pertanian,” ujarnya
Isda menambahkan, Pemdes Jatimulya, dalam pengelolaan keuangan desa dilakukan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, maka seluruh masyarakat bisa memahami untuk apa saja dana-dana tersebut digunakan sesuai amanat Undang-Undang agar terhindar dari penyalahgunaan yang berkonsekuensi hukum.
“Prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021.
“Dana desa juga dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal serta program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa,” jelasnya
Selanjutnya terang Isda, bahwa penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Dana Desa juga dapat digunakan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya.
“Dana Desa telah memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat desa Hatimulya terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sebagai wujud keterbukaan,” tutup Sekdes***