Buol, Derap News.com –
Pemerintah saat ini tengah berupaya keras dan berkomitmen untuk memerangi maraknya illegal fishing dan destructive fishing, dengan meningkatkan kinerja operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Komitmen ini diwujudkan melalui pembenahan dan penguatan kelembagaan pengawasan di lokasi industrialisasi perikanan, dan di daerah dengan tingkat kerawanan dan pelanggaran perikanan yang terbilang cukup tinggi. Demikian disampaikan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Buol Moh. Romi Alam
Ia mengatakan, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan membutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang erat dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah. Sifat sumber daya laut yang luas dan dinamis, serta kompleksitas ancaman seperti penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing), membuat upaya pengawasan menjadi tantangan besar jika dilakukan secara terpisah-pisah.
Kolaborasi multi-pihak menjadi kunci dalam pemenuhan standar dan masing-masing harus memiliki pemahaman yang sama agar upaya perbaikan berjalan sinergis.
Ketika perikanan berhasil memenuhi standar pun perlu melanjutkan komitmen ini untuk mempertahankan, sehingga upaya perbaikan berjalan terus dan hal inilah yang perlu didukung oleh semua pihak.
“Dari hasil pemantauan kami di lapangan bahwa masih terus terjadi Destruktive fishing atau pengeboman ikan dan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan dengan menggunakan alat bantu penangkapan ikan yaitu compressor sehingga perlu di tingkat kan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pasalnya Pemda kabupaten Buol sudah membentuk tim satgas ileghal fishing kami selaku pengawas pengawas sumber daya kelautan dan perikanan propinsi Sulawesi Tengah yang di tugaskan di kabupaten Buol tidak di libatkan dalam satgas,” ujarnya
Romi menyebut, sumber daya kelautan mencakup tidak hanya ikan, tetapi juga berbagai sumber daya lain seperti terumbu karang, biota laut, bahan tambang, dan energi terbarukan. Setiap elemen ini memiliki nilai ekonomi dan ekologis yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan.
Oleh karena itu sangat penting sinergitas semua pihak dalam pengawasan sumber daya laut seperti,
pencemaran oleh limbah industri, sampah plastik, dan zat kimia berbahaya berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem laut. Hal ini tidak hanya mengancam habitat asli tetapi juga produk perikanan yang tidak lagi aman untuk dikonsumsi.
“Menghadapi tantangan tersebut, diperlukan strategi yang terencana untuk mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan,” jelasnya
Selanjutnya kata Romi, penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku untuk memberikan efek jera, dan hal menjadi fokus utama dalam memerangi praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.
Secara ringkas, penerapan sanksi hukum yang berat dan konsisten merupakan instrumen kunci untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
“Upaya pengawasan dan penegakan hukum diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang memberikan landasan bagi pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelanggar,” tutup Romi*
