Menguak Fakta! Pembangunan Jalan Usaha Tani Kampung Samburakat Diduga Fiktif

Tanjung Redeb, Derap News.com –
Pembangunan usaha jalan tani Kampung Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim).

Dugaan penyimpangan dalam pembangunan usaha jalan tani tersebut terkuak dan menjadi pertanyaan sejumlah warga setempat. Proyek yang di dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) Tahun 2023 senilai Rp. 461.666.000., tidak terealisasi.

Salah seorang warga kepada Media ini menuturkan, dugaan proyek fiktif tersebut adalah proyek yang anggarannya sudah diplotkan dalam anggaran Kampung, namun pelaksanaannya tidak pernah terjadi atau hanya dilakukan secara fiktif untuk menutupi penyalahgunaan anggaran.

“Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti adanya oknum yang terlibat dalam korupsi, atau adanya ketidakjelasan dalam pelaksanaan proyek. Saat itu Penjabat Kepala Kampung yakni, Jupransyah,’ ujarnya

Dikatakannya, masyarakat berharap transparansi dan tindakan nyata Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas dan mengaudit pelaksanaan pembangunan tersebut.

Jika benar ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 UU Desa harus diterapkan demi mencegah kerugian negara serta menciptakan keadilan di masyarakat.

“Apakah ini hanya sekedar kelalaian atau administratif, ada indikasi korupsi yang lebih besar ? “Jawabannya kini berada ditangan instansi terkait dan penegak hukum.
Warga Samburakat menantikan bukti nyata bahwa keadilan masih bisa di tegakkan,” tutupnya****

Related posts

Pemkot Samarinda, Terus Berkomitmen Tangani Banjir Dengan Strategi Jangka Panjang

Pesan Buat Bapak Kapolri, Jenderal Polisi, Listyio Dari GMKI Atas Hilangnya Babuk 12 Kg Sabu di Polda Kaltara

Menjadi Buah Bibir, Bidan P3K Double Job Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Tanjung Mangkalihat