Tanjung Redeb, Derap News.com –
Praktik tambang batubara koridor yang disinyalir ilegal tepatnya di pemukiman warga, Pondok Pesantren Hidayatullah kembali marak terjadi. Angkutan truk dengan batu bara beroperasi terang-terangan di jalan tersebut. Truk roda 6 keluar masuk mengangkut batubara melintas dijalan umum tak kenal waktu.
Warga setempat yang tidak ingin namanya disebutkan menuturkan, pengangkutan batu bara dengan menggunakan truk kerap terlihat, karena melewati jalan umum pada siang hingga sore hari. Aktivitas illegal ini sangat mengganggu pengguna jalan.
“Truk bermuatan batu bara ini membuat kami terganggu akibat debu yang timbulkan sedangkan kalau hujan beceknya sangat licin membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati. Sehingga, pengguna jalan lain ikut merasakan imbasnya,” katanya, Kamis (03/07/2025).
Untuk itu kata Dia meminta kepada Bapak Kapolres untuk turun langsung menyelidiki dan mengusut tuntas mafia tambang ilegal, dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk serius menangani kegiatan koridor tersebut.
Karena diduga ada permainan oknum yang berkepentingan memuluskan usaha kegiatan tambang koridor tersebut, dan meminta kepada Kapolres untuk menindak tegas para mafia tambang batu bara ilegal tanpa pandang bulu.
“Undang-undang Nomor 4/2009 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3/2020, sudah mengatur ancaman pidana dan denda bagi pelaku tambang ilegal,” tuturnya
Dari pantauan Derap News.com-, angkutan truk ini beroperasi saat petang. Mereka memanfaatkan jalan poros sebagai rute hauling batu bara. Aktivitas tersebut terpantau didekat pesantren Hidayatullah kemudian berjalan masuk ke jalan khusus.
Truk-truk tersebut bermuatan batu bara nampak tumpahan batu bara keluar ke jalan raya. Setiap kendaraan yang ada didepan maupun dibelakangnya pun sempat ada yang menepi karena khawatir terlintas truk bermuatan batubara.****(Redaksi)