Berau, Derap News.com –
Aktivitas pertambangan Batubara ilegal di Kabupaten Berau semakin marak dan meresahkan masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa ada keterlibatan aparat bahkan ada dugaan oknum APH.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan, kepada Derap News.com menuturkan, kondisi makin rumit ketika ada keterlibatan oknum yang bertindak sebagai bekingan atau pelindung dalam tambang ilegal. Dengan kekuatan ekonomi, para pelaku ini mengendalikan aparat penegak hukum.
“Praktik seperti ini marak terjadi karena lemahnya pengawasan. Terlebih aktor-aktornya tersebar dari pemilik modal,” ujarnya
Untuk Dia meminta, kepada Kapolda Kaltiim, untuk turun langsung menyelidiki dan mengusut tuntas tambang ilegal tersebut. Karena diduga telah terjadi pemufakatan jahat permainan oknum yang berkepentingan dalam memuluskan usaha kegiatan PETI tersebut, dan meminta kepada Kapolda untuk menindak tegas anggotanya jika terlibat tanpa pandang bulu.
“Undang-undang Nomor 4/2009 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3/2020, sudah mengatur ancaman pidana dan denda bagi pelaku tambang ilegal,” katanya.
Selanjutnya Dia, meminta Kapolda Kaltim untuk memerintahkan Kapolres Berau segera menghentikan aktivitas PETI tersebut.
,”Karena bukan hanya menghancurkan lahan-lahan pertanian dan sumber daya, juga meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor.” pungkasnya