Buol, Derap News.com –
Disinyalir pengelolaan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), SMA Negeri Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah khususnya untuk tahun 2023 -2024 didugga tidak transparan serta terindikasi korupsi.
Terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan lakukan oleh pihak sekolah setempat, melalui mark up pembelian, serta selain itu diduga terjadi tumpang tindih didalam dokumen SPJ BOS tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Derap News.com Rabu (12/ 02/ 25), dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa pengelolaan anggaran BOS di sekolah tersebut banyak yang tumpang tindih bahkan sebagian ada juga yang fiktif.
Sedangkan dalam pelaporan keuangan dokumen SPJ, semua barang keperluan sekolah seperti biaya photo copy, pembelian alat tulis kantor, biaya perawatan taman sekolah dan perawatan gedung sekolah, ada di dalam dokumen SPJ.
“Namun pada faktanya banyak item kegiatan yang bersumber dari dana BOS,tidak dibelanjakan dan tidak dikerjakan,” kata sumber yang tidak ingin dipulis namanya.
Sumber ini juga merinci, bahwa selanjutnya sistem pengajuan rencana anggaran BOS, jarang melibatkan pihak komite sekolah, maupun dewan guru.
Penyimpangan, oknum Kepsek dan oknum bendahara benar-benar melakukan persekongkolan terhadap pengelolaan keuangan BOS, dengan modus operandi dugaan adanya penggelembungan biaya ATK sekolah, biaya snacks guru, dan biaya lainnya.
“Sehingga ada dugaan konspirasi atau kesepakatan jahat bersama antara Kepsek dan Bendahara,” jelas sumber tersebut.
Dikatakannya, seharusnya setiap pengelolaan satuan anggaran dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, tidak tertutup, harus sesuai dengan Juklak dan Juknis.
“Semestinya pihak kepala sekolah, tidak boleh mengelola dana BOS secara langsung, hal ini untuk menghindari terjadinya potensi korupsi,” ujarnya.
Dia menambahkan, potensi kerugian keuangan negara atas penggunaan dana BOS dimaksud pada belanja fiktif dan tindakan menyimpang lainnya yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi.
“Dimana, ada beberapa item belanja yang ditelusuri, terdapat belanja atau pegadaan fiktif dan Mark Up yang
tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tuturnya
Olehnya Sumber berharap agar APH yakni, pihak Kejaksaan dan kepolisian agar pusaran kasus tersebut diusut sampai tuntas ke akar-akarnya, karena dinilai telah menyebabkan kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah.
“Pengelolaan keuangan negara itu kan harus dipertanggungjawabkan. Jika itu diusut tuntas maka diharapkan ada efek jera dan tidak ada lagi kasus serupa, do{depan itu aman, artinya penggunaan anggaran negara itu sesuai dengan aturan,” tutupnya*** Tim
Nantikan edisi berikutnya masih dengan Dana Bos, akan di kupas tuntas