Buol, Derap News com – Kepolisian Sektor (Polsek) Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah mengintensifkan razia minuman keras (miras) menjelang Ramadhan 2025 guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah itu .Razia tersebut laksanakan di Desa Tolau dan pusat pertokoan di Desa Paleleh.
Kapolsek Paleleh IPTU Ridwan S.IP kepada media ini mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai puluhan botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional jenis cap tikus.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 15 botol ukuran ml dan 1 botol ukuran1,5 liter serta 2 botol bir bintang dan bir hitam ukuran 750 ml. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring untuk diberikan arahan serta peringatan. Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras di Paleleh dan sekitarnya dapat ditekan,” katanya
Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Paleleh. Dengan adanya
laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan.

Selanjutnya kata Kapolsek, razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, seperti perkelahian, penganiayaan, pemerasan, dan kejahatan jalanan.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat, apalagi menjelang lebaran.
“Kami tidak menginginkan gangguan kamtibmas terjadi di wilayah Paleleh apalagi menjelang Lebaran,” tutupnya.
Laporan: Tomy