Dugaan Penyimpangan Dana BLUD RSUD Berau Senilai 105 Miliar, Apakah KPK Punya Nyali Untuk Usut ???

Tanjung Redeb, Derap News.com –
Penyimpangan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp105 miliar yang menyeret beberapa nama pejabat tinggi bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) negeri ini, menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi ini.

Namun, apakah KPK berani menindaklanjuti tantangan ini? Sebab Intitusi anti rasuah yang memiliki kewenangan dan tugas untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat dan APH.

Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan kepada Derap News.com mengatakan, beberapa pihak, termasuk warga, menantang KPK untuk mengusut tuntas kasus ini karena adanya dugaan pelanggaran administratif dan potensi memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Kasus penyimpangan dana BLUD RSUD dr, Abdul Rivai ini menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Meskipun tantangan ini besar, KPK memiliki kewenangan dan tugas untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Masyarakat menantikan langkah KPK dalam menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya

Dikatakannya, secara keseluruhan, gerakan anti rasuah adalah upaya komprehensif untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi, dengan melibatkan berbagai pihak dan strategi. Masyarakat mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus penyimpangan dana BLUD tersebut, yang telah mencuat ke publik.

“Harapan ini muncul karena masyarakat ingin melihat keadilan ditegakkan dan penyimpangan diberantas secara tuntas. Masyarakat juga berharap KPK dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut,” jelasnya

Selanjutnya tutur Dia bahwa tujuan utama BLUD adalah untuk memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan lancar dan berkesinambungan, sehingga pelayanan terhadap pasien dan kesejahteraan tenaga kesehatan terjaga.

“Kalau kondisi keuangan rumah sakit belum stabil, pembangunan gedung yang dipaksakan justru bisa menggerus anggaran untuk kebutuhan mendesak seperti honor tenaga kesehatan, pembelian obat, dan pemeliharaan fasilitas. Operasional itu pondasi utama layanan,” tuturnya

Selain itu katanya, dibalik pembangunan gedung IGD RSUD dr. Abdul Rivai dengan anggaran fantastis senilai 105 miliar diduga ada bisnis terselubung yakni, sarang burung walet yang menguntungkan diri sendiri mengakibatkan kerugian uang rakyat. “Tampak terdengar dan terlihat burung-burung walet berterbangan keluar masuk dari atas gedung tersebut,” tuntasnya****

Bersambung….

Related posts

Pemkot Palu Siap Jembatani Aspirasi Masyarakat dan CPM Terkait Legalitas Tambang Poboya

Siswi SMAN 1Berau Gadiza Zulfyana Safitri,Sabet Juara 1 Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Provinsi Kaltim 2025

Seorang Guru SMAN 2 Berau Yang Berinisial JM, Diduga Lakukan Diskriminasi Terhadap Seorang Siswa