Diduga Oknum Wartawan Salah Satu Media Online Mem-Beck’Up Tambang Ilegal Dan Melakukan Kriminalisasi.

Buol, Derap News.com –
Merasa Hebat Dan Kebal Hukum, Seorang wartawan dari salah satu media online yang berinisial “R” tengah menjadi sorotan publik. R diduga kuat terlibat sebagai “backing” atau pendukung aktivitas tambang ilegal di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol yang diduga dimiliki oleh seseorang berinisial “IN”.

Dugaan ini mencuat setelah berbagai pemberitaan mengenai aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut viral di kalangan masyarakat.

Hal ini di buktikan bahwa ada seorang wartawan yang berani membawah nama wartawan Kabupaten Buol meminta uang upeti sebanyak lima juta rupiah kepada salah seorang cukong tambang dengan alasan uang koordinasi. Dan uang tersebut akan di bagikan kepada seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Buol.

“Saya sudah berikan uang sebanyak Rp 5. 000. 000. (lima juta rupiah) kepada wartawan awak media salah satu media online di Kabupaten Buol berinisial R. Dan uang tersebut sebagai uang koordinasi selanjutnya akan di bagikan kepada semua wartawan yang ada di Kabupaten Buol,” ungkapnya kepada awak Media

Didalam laporan tersebut, disebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal itu berjalan lancar berkat adanya dukungan dari oknum-oknum tertentu, termasuk dugaan keterlibatan R sebagai pendukung utama operasional tambang ilegal tersebut

Dalam perkembangannya, IN disebut-sebut menemui seorang wartawan lain yang bernama RM, diduga kedatangannya berkaitan dengan upaya untuk membungkam pemberitaan lebih lanjut mengenai kasus tambang ilegal ini.

Menurut informasi yang diterima dari IN, ” ke rumah RM dan telah memberikan uang sebanyak Rp, 5.000.000 untuk membungkam para jurnalis di wilayah tersebut. Beberapa rekan wartawan menduga tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap pihak-pihak yang ingin mengungkap kebenaran soal tambang ilegal di Desa. Kokobuka tersebut

Salah satu Wartawan senior dan juga sebagai Sekretaris Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI) Provinsi Sulawesi Tengah serta Pimpinan Umum Media Derap News. com Basri M Djulunau menegaskan jika benar ada keterlibatan oknum Wartawan pihak berwenang dalam hal ini Polres Buol diharapkan tidak hanya menindak aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut, tetapi juga menelusuri serta segera turun tangan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial R dan jaringan lainnya dalam aktivitas tambang ilegal di Kokobuka tersebut

Menurutnya, Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan keterlibatan R dan jaringan lainnya dalam aktivitas tambang ilegal tersebut

“Jika benar ada keterlibatan oknum wartawan sebagai backing tambang ilegal, ini jelas mencederai profesi jurnalis yang seharusnya menjadi kontrol sosial dan penyampian kebenaran,” tegas Basri

Dikatakannya, Pihak berwenang diharapkan tidak hanya menindak aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan R yang telah melakukan kriminalisasi terhadap teman-teman Wartawan di Kabupaten Buol.

Aktivitas tambang ilegal di Desa Kokobuka bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat setempat. Kerusakan lingkungan, seperti hilangnya hutan dan penurunan kualitas air, menjadi masalah yang mendesak untuk segera ditangani.

“Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang, terutama di wilayah yang rentan terhadap eksploitasi ilegal. Transparansi dan akuntabilitas dari berbagai pihak, termasuk media, sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” tutupnya.

***Tim

Related posts

Kapolsek Paleleh Pimpin Razia Miras Jelang Lebaran

Kapolsek Paleleh Laksanakan Jumat Keliling

Sidang Poktan UBM vs PT Berau Coal, Majelis Hakim Putuskan Peninjauan Setempat