Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anggota Ditangkap Tim Dari Mabes Polri

Nunukan, Derap News com –
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim dan Divpropam Paminal Mabes Polri menangkap Kasat Narkoba IPTU Soni Dwi Hermawan SH dan 3 anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, dengan aktivitas penyelundupan sabu di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Keempat anggota polisi tersebut telah dibawa oleh Tim Mabes Polri ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut. Terpantau, para personel Polres Nunukan dikawal ketat saat tiba di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan sekitar pukul 14.00 WITA, Kamis (10/7/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Derap News.com, total ada 4 anggota Polri yang diamankan dalam operasi ini, yaitu IPTU SH selaku Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Brigadir RS, Brigadir MR, dan Brigadir IS dan yang berdinas di Resnarkoba Polres Nunukan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Ia menyebut empat personel Polri telah diamankan dalam pengembangan kasus narkotika tersebut.

“Iya benar, penangkapan terkait narkoba. Semuanya polisi. Tidak ada sipil,” katanya.

Meski demikian, Eko tidak membeberkan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan tersebut termasuk kasus yang menjerat empat polisi tersebut.

Brigjen Eko menjelaskan, operasi dilakukan gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri.

Namun, ia belum merinci secara lengkap peran masing-masing polisi yang diamankan. “Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” singkatnya.****

(Tim)

Related posts

Penimbunan Solar di Balikpapan Barat, Diduga Dibekengi Oknum Polda

Sidang Gugatan Kelompok Tani Serdang, Terhadap PT Garda Tujuh Buana Kembali Digelar.

Sarif Badalu: Pemda Kabupaten Tak Punya Wewenang Keluarkan Izin Galian C