Cemari Lahan Warga Tapi Enggan Ganti Rugi. Diduga PT. Kobexindo Cement Telah Menginjak- Nginjak Seluruh Instrumen Aturan
Kutim, Derap News.com –Pencemaran lingkungan oleh perusahaan dapat dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan karena memiliki dampak yang luas, serius, dan dapat melanggar hak asasi manusia. Perusahaan bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan…