Aneh! Proyek Belum Selesai Dikerjakan Namun Sudah di PHO, APH Diminta Usut Tuntas

Derap News.com –
Proyek pembangunan drainase beton U-Ditch di Jalan Terowongan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Pasalnya, diduga Provisional Hand Over (PHO) yang tidak berdasar” dalam konteks proyek konstruksi merujuk pada serah terima sementara yang tidak didasarkan pada dokumen atau prosedur yang valid dan sesuai dengan kontrak, sehingga tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Olehnya warga mempertanyakan keabsahan proses Provisional Hand Over (PHO) yang telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, padahal kondisi fisik proyek dinilai belum layak diserahterimakan.

Menurut salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan menuturkan, anehnya, proyek asal jadi ini sudah 100 persen lunas pembayaran, padahal sesuai pantauan dilapangan masih belum seutuhnya selesai.

Kami menduga ada persekongkolan antara Pengawas, PPK kegiatan Dinas PUPR dengan rekanan sehingga memuluskan penandatanganan berita acara progres kemajuan kerja.

“Ini sudah pasti ada apa-apanya, proyek belum seutuhnya selesai sudah terjadi transaksi pelunasan,” ungkapnya

Terkait hal ini, Dia meminta kepada APH, khususnya pihak kejaksaan Negeri Berau untuk segera mengusut proyek tersebut, dan memberikan hukuman setimpal agar dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang hobi merugikan negara.

“Kita berharap APH untuk tidak ragu mengusut proyek asal jadi ini sebagai contoh bagi para rekanan lainnya serta pihak terkait lainnya,” pungkas

Dikutip DerapKalimantan.com menunjukkan bahwa saluran drainase beton U-Ditch di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan tersebut dibiarkan terbuka tanpa dilengkapi penutup beton. Selain tidak rapi, kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar area proyek.

“Kalau memang proyeknya sudah PHO, seharusnya lengkap dengan penutupnya. Ini kok malah dibiarkan terbuka? Sangat membahayakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menduga kuat bahwa proyek ini hanya dijadikan ajang mencari keuntungan oleh pihak kontraktor, dengan indikasi adanya pengurangan volume material.

Selain tidak dipasangnya penutup beton, kondisi pemasangan U-Ditch juga terlihat tidak presisi. Beberapa bagian saluran tampak bengkok, tidak rapat, bahkan menyisakan celah antar sambungan yang tidak diisi adukan semen.

Pihak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR Berau, namun hingga berita ini kembali diturunkan, belum ada satu pun pejabat yang bersedia memberikan keterangan resmi.

Ketidakjelasan ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak kontraktor dalam meloloskan proses PHO. Padahal, PHO adalah tahapan awal serah terima pekerjaan konstruksi yang mensyaratkan hasil pekerjaan telah sesuai spesifikasi, meski masih dalam masa pemeliharaan.

“Ini uang dari APBD, dari pajak rakyat. Harusnya digunakan sebaik-baiknya, bukan malah dikerjakan asal-asalan,” tambah warga lainnya.

Atas temuan ini, warga menduga pigak Inspektorat Daerah dan lembaga pengawas bungkam. Pada hal warga berharap anggaran publik yang telah dikeluarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat dan bukan ajang mencari keuntungan pribadi.

Derap News.com & Derap Kalimantan.com akan terus mengawal kasus ini dan menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan mengupas tuntas secara transparan dan kritis**** Tim

Related posts

Pemkot Samarinda, Terus Berkomitmen Tangani Banjir Dengan Strategi Jangka Panjang

Pesan Buat Bapak Kapolri, Jenderal Polisi, Listyio Dari GMKI Atas Hilangnya Babuk 12 Kg Sabu di Polda Kaltara

Menjadi Buah Bibir, Bidan P3K Double Job Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Tanjung Mangkalihat