Beranda Hukum dan Kriminal Ada Aroma Korupsi di Proyek Irigasi Tumbit Melayu Senilai Rp. 3,4 Miliar, Warga Tuntut Ganti Rugi

Ada Aroma Korupsi di Proyek Irigasi Tumbit Melayu Senilai Rp. 3,4 Miliar, Warga Tuntut Ganti Rugi

oleh Admin Teknis
0 komentar 54 tayangan

Berau, Derap News.com –
Proyek pembangunan saluran irigasi Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Proyek yang di kerjakan CV. D2 ROZQY sejak 30 Oktober 2024 dan rampung pada 28 Desember 2024 lalu.

Proyek yang bersumber dari APBD-P 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp3.467.506.000,00 menuai kritikan dari berbagai pihak.

Pasalnya proyek tersebut di nilai dikerjakan tidak sesuai sepeksifikasi
Para warga melaporkan bahwa salah satu jembatan gorong-gorong yang dibangun dalam proyek ini sudah miring, padahal belum lama selesai dikerjakan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar konstruksi.

Warga tani juga menduga bahwa mutu material yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, proses pengerjaannya pun ditenggarai tidak dilakukan secara profesional dan minim pengawasan.

Bukan tanpa alasan, pengerjaan proyek tersebut diketahui di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Berau yang seharusnya diawasi dengan baik. Kini proyek itu pun tidak seperti yang diharapkan masyarakat tani.

“Kalau memang dikerjakan sesuai prosedur, tidak mungkin rusak secepat ini. Kami mendesak pemerintah, khususnya Dinas PUPR dan Inspektorat, segera turun dan periksa proyek ini,” tambahnya.

Warga tani khususnya yang berasal dasi desa setempat juga menyampaikan rasa kecewa atas hasil pembangunan yang terkesan asal jadi. Proyek yang telah lama dielu-elukan ini kenyataannya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami berharap ada tindak lanjut yang tegas dari pihak-pihak terkait. Ini uang rakyat, dan kami tidak mau terus jadi korban pembangunan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut sumber resmi yang namanya tidak ingin dipubls menyebutkan, bahwa dirinya menduga terjadi penyimpangan anggaran dalam bentuk laporan ganda, pengerjaan asal jadi, hingga laporan fiktif pada sejumlah kegiatan.

‎Indikasi kuat lainnya adalah dugaan markup volume pekerjaan dan pengadaan material.

‎“Dugaan kami kuat, ada kejanggalan dalam laporan administrasi maupun fisik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata sumber tersebut

Selain itu lanjut Dia, diduga ada upaya penyerobotan lahan warga dalam pembangunan proyek tersebut. Para warga pemilik lahan mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana pembangunan irigasi yang melewati lahan milik mereka. Hal ini memicu kekecewaan karena pekerjaan sudah berjalan dan bahkan telah mengambil sebagian tanah mereka hingga puluhan meter.

​“Kami baru mengetahi setelah alat berat masuk dan parit sudah digali. Tidak ada musyawarah atau izin. sehingga warga menilai proses pembangunan tidak melibatkan pemilik lahan secara adil dan melanggar hak atas tanah yang mereka miliki.

“Olehnya para warga yang dirugikan karena lahanya Kenan proyek tersebut berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya

Ditambahkannya, jika dugaan ketidaksesuaian dalam proyek ini terbukti benar, hal tersebut dapat berpotensi menyebabkan kerugian negara, yang tentunya akan menjadi pelanggaran serius dalam pengelolaan anggaran publik.

Kasus ini harus segera mendapat perhatian serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Kejari, Polres Berau segera melakukan investigasi mendalam. Pihak berwenang harus segera melakukan audit forensik terhadap realisasi anggaran proyek pekerjaan jalan tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran hukum, aparat diharapkan segera bertindak tanpa kompromi, itupun kalau masih ada APH di Kabupaten Berau atau ada nyali untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan irigasi tersebut.

“Dalam hal ini, pemerintah daerah, termasuk Dinas PUPR dan Insfektorat Kabupaten Berau, bertanggung jawab untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkapnya

Nantikan edisi berikutnya masih seputar irigasi* Tim

Kamu mungkin juga suka

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00