Beranda Hukum dan Kriminal Pesan Buat Bapak Kapolri Jenderal Listiyo, PETI di Kabupaten Buol Semakin Brutal. Diduga Polda Sulteng Tidak Berdaya

Pesan Buat Bapak Kapolri Jenderal Listiyo, PETI di Kabupaten Buol Semakin Brutal. Diduga Polda Sulteng Tidak Berdaya

oleh Redaksi Derap News
0 komentar 153 tayangan

Buol, Derap News com
Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Busak, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, kian hari kian brutal. Tanpa kendali dan tanpa rasa takut terhadap hukum, bahkan Polres Buol diduga tak berdaya atau pura -pura tidak tahu para pelaku terus merusak alam dan menyiksa kehidupan sosial
masyarakat sekitar.

Anehnya puluhan media ataupun wartawan di negeri ini ikut bungkam diduga sudah mendapat upeti dari para mafia tambang tersebut. Pada hal pratik haram ini sudah lama berjalan.

Menurut, salah seorang sumber yang tidak mau namanya disebutkan, mafia Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Busak Kabupaten Buol di kendalikan para mafia tambang yang yang bermata sipit.

Seiring dengan semakin mudahnya aktivitas ilegal ini berlangsung diduga di Bekengi aparat penegak hukum. Di balik keramaian aktivitas PETI yang mengancam kelestarian alam dan merugikan negara, para pelaku mafia PETI seolah-olah dibiarkan bebas beroperasi tanpa rasa takut.

Selama beberapa bulan terakhir, aktivitas PETI di sejumlah wilayah di Kabupaten Buol, terutama di Busak, semakin meluas. Bahkan, beberapa laporan menunjukkan bahwa para penambang ilegal ini kini bekerja dengan peralatan yang lebih modern dan jumlah tenaga kerja yang semakin banyak. Ironisnya, para mafia PETI yang mengendalikan jaringan ini seakan tidak pernah tersentuh hukum. Bahkan sebaliknya pengak hukum tunduk pada mafia tambang tersebut

Berdasarkan pengamatan dan laporan dari masyarakat setempat, para penambang ilegal beroperasi siang dan malam, tanpa hambatan. Mereka menambang emas secara brutal, menggali sungai, dan merusak hutan dengan alat berat. Aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menyebabkan kerusakan serius pada sumber air yang digunakan oleh warga setempat.

Namun, yang lebih mencengangkan lagi adalah ketidakhadiran tindakan nyata dari aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang seolah tidak melihat apa yang terjadi di lapangan. Beberapa sumber menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam melindungi para mafia PETI, dengan imbalan tertentu. Mereka dilaporkan mendapat “jatah” dari hasil penambangan emas ilegal tersebut, sehingga mereka tidak mengambil tindakan yang tegas.

Sumber yang enggan disebutkan namanya, seorang warga yang aktif menentang PETI, mengungkapkan bahwa “Para mafia ini sudah begitu kuat. Mereka bukan hanya menambang, tapi juga mengatur siapa yang boleh menambang dan siapa yang tidak. Kalau tidak mau mengikuti aturan mereka, bisa dipastikan bisnis PETI di sana tidak akan berjalan lancar. Aparat? Mereka cuma pura-pura tidak tahu atau bahkan ikut terlibat.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, juga terlihat tidak berdaya dalam menghadapi masalah ini. Penegakan hukum terhadap pelaku PETI juga tampaknya mandek. Bahkan, beberapa pejabat daerah yang dihubungi terkait isu ini hanya memberikan jawaban normatif tanpa solusi konkret.

“Saya sudah sering kali melaporkan hal ini, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Bukan hanya dari aparat, tapi juga dari pihak pemerintah daerah yang terkesan menutup mata. Sepertinya ada permainan di balik ini,” ujarnya

Dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum dalam pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum, baik di tingkat lokal maupun provinsi, semakin menguat. Mereka diduga mendapat “keuntungan” dari maraknya PETI yang merusak lingkungan tersebut. Keuntungan yang didapat dari pemotongan hasil emas ilegal atau bahkan suap untuk membiarkan praktik PETI terus berjalan.

Tak hanya soal hukum dan ekonomi, dampak sosial dan lingkungan akibat PETI juga semakin meresahkan. Aktivitas penambangan ilegal ini menyebabkan kerusakan hutan yang sangat parah, mengancam kehidupan satwa liar, dan merusak kualitas air yang menjadi sumber utama kehidupan bagi banyak warga. Bahkan, di beberapa daerah, warga yang tidak terlibat dalam PETI kesulitan mendapatkan air bersih akibat kerusakan sungai yang tercemar merkuri.

Penyalahgunaan merkuri dalam proses pengolahan emas juga telah menjadi masalah besar di Pasaman. Proses ini tidak hanya mencemari sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area penambangan. Banyak warga yang mengeluhkan masalah kesehatan, mulai dari gangguan pernapasan hingga kerusakan sistem saraf akibat paparan merkuri yang tidak terkendali.

Dengan adanya dugaan kuat terkait keterlibatan oknum aparat dan pejabat daerah dalam jaringan mafia PETI, pertanyaan besar pun muncul: Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar? Mengapa mafia PETI bisa dengan mudah melenggang tanpa rasa takut, sementara kerusakan lingkungan dan sosial semakin memburuk?

Keterlibatan mafia dalam PETI tidak hanya merugikan masyarakat lokal dan merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng citra pemerintah dan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat. Pemerintah pusat dan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk membersihkan praktik ilegal ini dan memberi sanksi keras kepada semua pihak yang terlibat.

Namun, selama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus berpura-pura tidak tahu atau bahkan terlibat dalam praktik ini, maka masalah PETI di Kabupaten Buol akan terus merajalela, dan semakin banyak kerusakan yang akan ditinggalkan bagi generasi mendatang

“Jaringan PETI ini bukan lagi aktivitas sporadis. Banyak alat berat yang berasal dari luar daerah menunjukkan adanya keterlibatan aktor-aktor besar dari luar daerah yang menjalankan bisnis gelap ini secara sistematis dan terorganisir”

“Tak hanya itu, beberapa oknum dari berbagai lini termasuk oknum aparat dan tokoh setempat diduga ikut terlibat sebagai pelindung operasi tambang ilegal tersebut. Mereka bukan hanya menutup mata terhadap kejahatan ini, tetapi bahkan aktif menghalangi pemberitaan dan menekan informasi agar tidak mencuat ke publik,” tuntasnya

Sementara itu, aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru memilih diam seribu bahasa, membiarkan kejahatan lingkungan ini tumbuh subur di bawah bayang-bayang “setoran lancar”.

Dari hasil investigasi yang dihimpun oleh tim media, tercatat sedikitnya ada 8 unit alat berat aktif beroperasi di kawasan tambang ilegal tersebut. Fakta ini bukan hanya menjadi tamparan keras terhadap sistem hukum, tetapi juga menjadi indikator bahwa praktik tambang emas ilegal di di Busak bukan lagi kegiatan sembunyi-sembunyi, melainkan operasi yang terang-terangan menantang negara dan hukum.

Ironisnya, di tengah gencarnya Presiden RI, Prabowo menggembar-gemborkan komitmen terhadap penegakan hukum dan kelestarian lingkungan, di Kabupaten Buol, justru menjadi potret buram dari pembiaran sistemik. Undang-undang yang secara tegas melarang segala bentuk penambangan tanpa izin. Hukum seolah menjadi barang mewah yang hanya bisa ditegakkan di tempat-tempat yang tidak bersinggungan dengan uang dan kekuasaan.

Salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan menuturkan kepada Derap News.com rakyat kini semakin tercekik akibat dampak sosial dan lingkungan dari PETI, merasa frustrasi dengan sikap aparat yang terus tutup mata.

“Sudah sering kami laporkan, tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Yang lebih aneh lagi, banyak alat berat yang datang dari luar daerah. Siapa yang bisa mendatangkan itu semua kalau tanpa bekingan,” ungkapnya

Ia menyebut bahwa jaringan PETI ini bukan lagi aktivitas sporadis. Banyak alat berat yang berasal dari luar daerah menunjukkan adanya keterlibatan aktor-aktor besar dari luar daerah yang menjalankan bisnis gelap ini secara sistematis dan terorganisir. Tak hanya itu, beberapa oknum dari berbagai lini termasuk oknum aparat dan tokoh setempat diduga ikut terlibat sebagai pelindung operasi tambang ilegal tersebut. Mereka bukan hanya menutup mata terhadap kejahatan ini, tetapi bahkan aktif menghalangi pemberitaan dan menekan informasi agar tidak mencuat ke publik.

Ketika tim wartawan mencoba melakukan peliputan langsung ke area tambang, mereka diadang oleh kelompok yang sudah mengamankan.
Akses ditutup, intimidasi dilancarkan, dan ancaman terhadap keselamatan jurnalis menjadi hal yang nyata. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, ini sudah menjadi persoalan ketertiban umum dan kebebasan pers.

Sementara itu, kerusakan yang dihasilkan dari PETI ini terus memburuk sungai-sungai tercemar bahan kimia berbahaya, hutan-hutan dibabat habis tanpa rehabilitasi, habitat satwa liar musnah, dan masyarakat kehilangan sumber air serta hasil tani. Tidak ada yang bisa menjamin masa depan lingkungan tersebut jika kondisi ini terus dibiarkan.

“Yang lebih menyakitkan, warga kini mulai kehilangan kepercayaan terhadap negara. Di mana negara saat ? kami menangis karena ladang kami rusak. Di mana aparat saat anak-anak kami mandi di sungai beracun. Hukum macam apa ini,” ujarnya

Dikatakannya, masyarakat kini bertanya. Mengapa aparat penegak hukum membisu. Apakah hukum sudah diperjualbelikan. Apakah keselamatan lingkungan dan rakyat harus kalah oleh lembaran rupiah. Diamnya penegak hukum hanya memperkuat dugaan bahwa kejahatan PETI ini dijalankan dengan restu dari oknum-oknum kuat yang duduk nyaman di balik meja kekuasaan.

Sudah waktunya Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan lembaga-lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, serta Komnas Lingkungan Hidup, turun tangan secara langsung menyisir praktik busuk ini hingga ke akar-akarnya. Tidak cukup dengan imbauan atau konferensi pers. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, tegas, dan menyeluruh.

“Jika tidak, maka Buol akan menjadi simbol kebangkrutan negara, di mana hukum bisa dibeli, dan lingkungan bisa dihancurkan demi kepentingan segelintir mafia tambang. Lebih dari sekadar berita, ini adalah peringatan keras bagi republik ini jika PETI dibiarkan, maka kepercayaan publik akan mati terhadap APH, dan negara hanya tinggal nama,” jelasnya

Selanjutnya tutur dia, selain menimbulkan kerusakan lingkungan, dia mengemukakan, kegiatan penambangan emas secara ilegal memicu keresahan dalam masyarakat, yang jika dibiarkan bisa menimbulkan konflik.

Aparat kepolisian harus berani menindak para pemodal dan pelaku penambangan emas ilegal. Tapi anehnya justru Polres Buol membiarkan pelanggaran hukum yang terjadi didepan mata. Pertanyaan kemudian ada apa dengan Polres Buol??????

“Adanya keresahan masyarakat ini seharusnya menjadi momentum bagi Polri (untuk menunjukkan) bahwa sesungguhnya Polri itu bersih dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, yang tidak berizin,” tuntasnya****

Kamu mungkin juga suka

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00