Buol, Derap News.com-
Kabupaten Buol dikenal dengan semboyan Agamis, Agropolitan, Maju, dan Berkelanjutan, yang memiliki makna bersifat agama” atau “religius”. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan masyarakat yang kegiatannya didasarkan pada tuntutan agama, baik dalam hal keimanan, ibadah, maupun nilai-nilai spiritual. Hal ini jangan hanyalah legalitas semata
yang kemudian bertentangan dengan realita.
Terpantau , pada hari malam minggu 25 Oktober 2025 sampai dengan pukul 04:00 sampai, di area kantor Bupati Kabupaten Buol, menjadi sarang pesta miras oleh segelintir oknum pemuda. Bahkan menggangu para pengguna jalan dengan melempar batu.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat (Tibuntransmas) Heris N Kadir, kepada Derap News.com membenarkan bahwa ada laporan Lurah Leok 1 dan merupakan korban pelemparan batu saat lurah liwat tempat tersebut.
“Atas laporan Lurah maka saya dan anggota langsung menuju ketempat itu bersama anggota dan kami membubarkan puluhan para remaja lagi berpesta miras serta membuang puluhan botol minum jenis cap tikus” ujar Heris
Dikatakan Heris, memang perlu ada pendirian portal dan pos penjagaan di depan kantor bupati bisa menjadi pertimbangan yang baik, dengan tujuan utama untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban. Namun, ada berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan kebijakan ini tetap seimbang antara keamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat. Selain itu harus di pasang lampu jalan ditempat tersebut
Pos penjagaan dapat berfungsi sebagai titik kendali untuk prosedur administrasi. Pengunjung dapat diarahkan ke bagian administrasi atau resepsionis untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, sehingga alur pelayanan menjadi lebih terorganisir.
“Dalam kasus demonstrasi, pos penjagaan dan portal dapat membantu mengelola massa agar tetap tertib. Aparat kepolisian sering kali bersiaga di area kantor bupati, terutama saat terjadi unjuk rasa, untuk memastikan kerusuhan tidak terjadi,” jelasnya
Heris menyebut, Pos depan kantor bupati sangat penting karena berfungsi sebagai garis terdepan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan di lingkungan kantor. Pos ini bertugas mengawasi dan mengendalikan akses masuk dan keluar kantor, melindungi pejabat, staf, serta aset daerah.
“Pos depan melindungi bupati dan para staf dari ancaman keamanan yang mungkin berasal dari luar, seperti unjuk rasa yang anarkis, provokasi, atau tindakan kriminal lainnya,” sebut Heris

Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional Kespongpol Hairulah I Bandung S.Sos, M.Si mengatakan, secara keseluruhan, keberadaan portal atau pos depan kantor merupakan investasi penting untuk memastikan keamanan.
Singkatnya, pos depan bukan hanya sekadar bangunan, tetapi merupakan bagian integral dari sistem keamanan dan tata kelola kantor bupati. Keberadaannya menjamin bahwa lingkungan kerja yang aman dan kondusif dapat terus tercipta, memungkinkan pemerintah daerah fokus pada tugas pelayanan publiknya.
“Pos depan kantor bupati sangat penting karena berfungsi sebagai wajah terdepan atau gerbang utama pelayanan publik pemerintah daerah. Pos ini menjadi titik interaksi pertama bagi masyarakat, tamu, dan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dengan bupati atau pemerintah kabupaten,” tuntas Hairullah
