Beranda Hukum dan Kriminal Satpol PP Kabupaten Buol Bersama Camat, Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran di Wilayah Palbar

Satpol PP Kabupaten Buol Bersama Camat, Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran di Wilayah Palbar

oleh Redaksi Derap News
0 komentar 72 tayangan

Buol, Derap News.com –
Dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas dan kerap menimbulkan keresahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan penertiban terhadap hewan ternak di Kecamatan Paleleh Barat. Kamis (18/9/25)

Menurut Kepala Bidang Operasi dan Penegakan Penertiban (Kabid Opsnal) Satpol PP Kabupaten Buol Heris N Kadir kepada Derap News.com menuturkan, penertiban dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak dan Ketertiban Umum, serta sebagai wujud nyata dari fungsi Satpol PP dalam hal penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketenteraman serta ketertiban umum.

Giat ini dilaksanakan hingga dini hari dan menyisir area-area yang dinilai rawan dan menjadi lokasi strategis tempat hewan ternak sering berkeliaran tanpa pengawasan, termasuk di jalan-jalan umum, pemukiman warga, serta area pertanian.

“Kita bersama-sama memastikan jalannya kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP),” ujar Heris

Heris menyebut, dalam pelaksanaan kegiatan, puluhan ekor hewan ternak ditemukan berkeliaran tanpa pemilik oleh petugas, langsung di amankan. Satpol PP juga memberikan teguran langsung kepada pemilik ternak yang diketahui tidak mengindahkan peraturan daerah, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan secara berkala dan berkelanjutan sebagai upaya jangka panjang dalam membangun kesadaran masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami tidak hanya bertindak menertibkan, tapi juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga hewan ternaknya agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga lain. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial sebagai warga daerah yang taat hukum,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Paleleh Barat (Palbar) Wahyudin H. Kadir SE, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah tegas pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh keberadaan hewan ternak yang tidak terkontrol.

“Kami berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat lebih disiplin dan sadar hukum. Hewan ternak adalah aset penting, tapi juga harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu ketertiban umum,” ungkap Wahyudin

Wahyudin mengatakan, akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dengan pemerintah kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat, guna memastikan bahwa upaya penegakan Perda ini dapat berjalan efektif. Penyampaian informasi secara masif kepada masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan juga akan menjadi bagian dari strategi dalam membangun sinergi dengan warga.

Dengan langkah konkret ini, Pemerintah Kecamatan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat.

“Alhamdulillah penertiban kali ini, sekitar 30 ekor sapi dan kambing terjaring. Diharapkan melalui giat ini masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam mengelola ternaknya, sehingga Kecamatan Paleleh Barat bisa terbebas dari masalah ternak liar yang berkeliaran,’ ujar Camat

Camat menambahkan, dalam kegiatan tersebut selain Satpol PP pemerintah melibatkan unsur lintas sektor, seperti kepolisian, TNI, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Olehnya pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik ternak yang tidak mengindahkan aturan, termasuk tindakan pengandangan, pelelangan ternak, hingga sanksi administratif.

“Dengan melibatkan TNI, Polri, dan dinas terkait, kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat. Harapannya para pemilik ternak bisa lebih bertanggung jawab dan mengandangkan ternaknya. Karena akan ada penjatuhan sanksi, termasuk pelelangan hewan ternak dan pengandangan hasil tangkapan. Saat ini kami masih melakukan pendekatan dengan cara edukatif kepada para pemilik ternak,” tuntas Wahyudin

Kamu mungkin juga suka

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00