Beranda Hukum dan Kriminal Belum Setahun Beroperasi, PT Macmahon Alami Kelongsoran. Warga Setempat Terancam

Belum Setahun Beroperasi, PT Macmahon Alami Kelongsoran. Warga Setempat Terancam

oleh Redaksi Derap News
0 komentar 27 tayangan

Palu, Derap News.com –
Diduga Longsoran terjadi, di area tambang emas Poboya yang dikelola PT Macmahon Indonesia (MMI), anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), pada Rabu (3/9/2025). Kejadian tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di sekitarnya, yang kemudian memperparah risiko ddari dampak longsor.

Salah satu sumber terpercaya, yang menyaksikan langsung peristiwa itu menyebutkan, video longsor telah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp masyarakat penambang Poboya.

Aktivitas PT. MMI bisa menyebabkan tanah longsor bisa menimbulkan dampak fatal bagi warga, termasuk potensi korban jiwa, kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, kerugian ekonomi, serta kerusakan lingkungan. Dampak fatal ini juga dapat meliputi rusaknya lahan produktif, pengungsian warga, dan gangguan sosial jangka panjang akibat bencana

“Kami tidak mengetahui apakah ada korban jiwa atau tidak, karena untuk masuk ke lokasi itu sistem penjagaannya sangat ketat. Namun yang jelas, alat berat di sana sudah dihentikan sementara,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan, tanah longsor dapat menimbun dan menghancurkan pemukiman warga, yang berakibat pada kematian, kerusakan pada bangunan, lahan pertanian, dan rumah penduduk menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi warga.

Aktivitas perusahaan tersebut, dapat merusak lingkungan dan ekosistem di sekitarnya, yang kemudian memperparah risiko dan dampak longsor. Hal ini ini bisa menimbulkan gangguan pada kehidupan sehari-hari warga untuk waktu yang lama, menyebabkan perubahan tatanan sosial dan trauma psikologis akibat bencana.

“Kami juga mempertanyakan legalitas aktivitas perusahaan tersebut, karena disebut belum memiliki kontrak kerja resmi dengan PT Citra Palu Mineral (CPM) selaku pemilik Kontrak Karya (KK),” jelas sumber

Dia menyebut, sejak awal masuknya PT Macmahon, masyarakat Poboya dan lingkar tambang telah menyuarakan penolakan. Warga menilai keberadaan perusahaan bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan lokal, serta tidak memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.

Sejumlah tokoh masyarakat menyoroti risiko lingkungan dan keselamatan dari sistem penambangan bawah tanah yang direncanakan.

“Lokasi tambang berada di jalur Sesar Palu Koro yang aktif, sehingga dikhawatirkan memicu ruang, kerusakan hidrogeologi dan meningkatkan ancaman bencana bagi masyarakat, sekitar tambang,” tegas sumber (Tim/D’Son70)

Kamu mungkin juga suka

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00