Derap News.com | Kutim –
Proyek pembangunan dan jembatan Desa Tj. Mangkaliat, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur dengan anggaran senilai Rp. 7 miliar diduga menjadi ajang korupsi.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) 2024-2025 ini tidak dikerjakan dengan aturan yang benar sehingga membuat kerugian uang rakyat. Jalan tersebut saat ini kondisinya sudah mengalami kerusakan yang cukup parah di berbagai titik.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh Derap News.com dari warga setempat yang tidak ingin namanya di publis mengatakan, proyek pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong di Desa tidak sesuai perencanaan dan sarat dengan korupsi yang dilakukan oleh Kades dan para konco-konconya.
“Lama-lama dibiarkan saja, tentu saja jalan ini semakin rusak dan semakin parah, sehingga kami kesulitan juga saat beraktivitas, terutama saat mengangkut hasil pertanian,” ujarnya
Menurutnya, sejumlah proyek fisik yang seharusnya menjadi prioritas justru terbengkalai, di antaranya pembangunan jalan kampung dan akses ke lokasi air terjun yang belum juga rampung meski anggaran telah dikucurkan sejak tahun sebelumnya.
Tak hanya proyek jalan, pembangunan jembatan gorong-gorong juga menjadi sorotan. Menurut warga, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah desa. Mereka menilai ada kejanggalan dalam pelaporan dan realisasi penggunaan dana desa.
“Sampai sekarang cuma terlihat tumpukan batu koral dan rangka besi yang dibiarkan begitu saja. Tidak ada kejelasan kapan dilanjutkan,” jelasnya
Dia meminta pihak kejaksaan untuk segera bertindak, karena ia menilai, telah terjadi indikasi tindak pidana korupsinya pada kegiatan itu kalau dilihat dari kondisi jalan sekarang. Ia berharap, pihak Kejaksaan cepat merespon hal ini, sehingga potensi kerugian Negara dapat di ketahui dan menjerat siapa saja yang ikut bermain pada proyek ini.
“Kami meminta pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Tinggi Kaltim, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan ADD di Desa Tj. Mangkaliat.
“Warga butuh pemeriksaan yang serius, karena ini bukan hanya tentang proyek jalan atau gorong-gorong. Ini soal masa depan desa kami yang terancam jika praktik seperti ini terus dibiarkan,” tegasnya.
Dia menyebutkan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Tj. Mangkaliat perlu perhatian serius dan khusus oleh APH. Karena hal Ini menjadi harapan besar bagi warga setempat untuk melihat adanya tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang memang rawan penyelewengan.
Tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut, diduga hanya memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan dana desa yang selama ini menjadi harapan masyarakat.
“Oleh karena itu, Dirinya dan warga mendesak pihak APH serta Inspektorat dan DPMD segera mengambil langkah tegas, dengan melakukan audit dan memproses kepala desa Tj.Mangkaliat secara hukum yang berlaku,” imbuhnya
Senada dengan itu seorang warga yang juga tidak ingin namanya di publis kepada Media ini menuturkan, penyalahgunaan Dana Desa bukanlah hal yang dapat dianggap sepele, Masyarakat Desa Tj.Mangkaliat merasa dirugikan dengan perbuatan yang dilakukan oleh kepala desa tersebut
Ia berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang adil dan memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan posisi jabatan mereka untuk kepentingan pribadi.
Dalam menangani kasus-kasus penyalahgunaan dana desa, peran Inspektorat sangatlah penting. Oleh karena itu Inspektorat dapat melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Tj. Mangkaliat dan menindak tegas oknum kepala desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan.
“DPMD Kabupaten Kutai Timur juga diharapkan dapat turut serta dalam menangani kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, tindakan tegas harus segera diambil untuk menghindari penyebaran dampak buruk dari kasus penyalahgunaan dana desa ini,” tutupnya
Sementara itu upaya konfirmasi kepada Kades Tj. Mangkaliat, Jamaludin, tidak membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat, sementara kantor desa tampak sepi dari aktivitas. Dihubungi lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Jamaludin enggan memberikan penjelasan. Dengan angkuhnya mengatakan “Silakan angkat saja beritanya,” jawabannya kepada awak media**** Tim