Buol, Derap News.id-
Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 adalah dokumen perencanaan 5 tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah sebelum terpilihnya kepala daerah.
Dokumen ini disusun dengan pendekatan teknokratik dan memuat gambaran kondisi daerah, keuangan daerah, serta permasalahan. Hal ini disampaikan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudhi SH.MH, kepada Derap News.id diruang kerjanya. Kamis (05/12/2024).
Dikatakannya, Rancangan Teknokratik RPJMD sebagai dokumen rencana lima tahunan yang disusun dengan pendekatan teknokratik berdasarkan kajian ilmiah dan kerangka logis.
Rancangan ini mengikuti pedoman dari Permendagri 86 Tahun 2017 dan bertujuan untuk menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Dokumen ini bertujuan untuk menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang terpilih, serta mengidentifikasi isu strategis dan masalah pokok pembangunan daerah.
“Lebih menekankan perlunya strategi yang komprehensif untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Buol,” ujar Wahyu
Wahyu menambahkan, dalam Rancangan RPJMD ini mencakup strategi untuk mengatasi masalah ini dan memprioritaskan pengembangan yang inklusif dan berkeadilan.
Rancangan teknokratik merupakan suatu proses dalam perencanaan pembangunan daerah yang disusun menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“Olehnya, sangat dibutuhkan kajian yang konkret dengan membaca kondisi daerah yang sedang kita jalani saat ini dengan data yang valid, sehingga diperlukan keluasan wawasan dalam mencermati perkembangan dan kebutuhan masyarakat untuk periode 5 tahun ke depan,” jelasnya
Selanjutnya kata Wahyu, Rancangan Teknokratik RPJMD 2025–2029 disusun sebagai bahan masukan utama perencanaan RPJMD bagi pemerintahan dan sebagai pedoman dalam menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan 5 tahun ke depan yang sejalan dengan kerangka pembangunan jangka panjang daerah.
“Untuk itu, rancangan teknokratik ini akan menjadi rujukan bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buol dalam menyusun rencana strategis,” tutup Wahyu**