1.273 Personel Gabungan Siaga Amankan Unjuk Rasa Mahasiswa di Palu

PALU, Derap News.com –
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abraham, menyampaikan mengantisipasi perkembangan situasi di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), 1.273 personel gabungan TNI, Polri dan mitra kamtibmas terdiri dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, melaksanakan Apel Siaga di Polresta Palu, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Senin (1/9/2025).

Apel Siaga dilakukan guna menyamakan persepsi pola tindak dalam menghadapi aksi unjuk rasa (unras) yang akan dilaksanakan di depan DPRD Sulawesi Tengah dan Polresta Palu.

Sebelum demo mahasiswa dari berbagai kampus , dalam arahannya Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abraham, untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada peserta aksi.

“Kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi Undang Undang. Kita hormati dan hargai dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” Ujar Kombes Pol. Deny Abraham.

Dengan catatan, aspirasi yang disampaikan harus dilakukan dengan bijak dan tidak melenceng dari tuntutan aksi, apalagi sampai bertindak anarkis, tandasnya.

“Kalau aksi anarkis, perintah sudah jelas lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku

Ada Payung Hukumnya, peraturan Kapolri dan Prosedur tetap Kapolri tahun 2010.

“Tentunya, kami mengimbau hendaknya aspirasi dilakukan secara damai dan tertib, tidak anarkis dan melakukan tindak pidana lainnya,” harap Deny Abraham.

Sebada dengan itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, 1273 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa 1 September 2025.

“1.273 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersinergi untuk mengamankan unjuk rasa mahasiswa, masyarakat, HMI dan komunitas Ojek online,” ungkap Kasubbud Penmas.

Ia berpesan agar aspirasi dilakukan secara damai, jaga kota kita, jaga lingkungan kita dan jaga wilayah kita, Sulawesi Tengah agar tetap aman, damai dan kondusif, ujarnya.

Sugeng menyebut, Tindakan tegas Kepolisian adalah alternatif paling akhir, karena tujuan pengamanan adalah untuk memberikan jaminan keamanan kepada peserta unjuk rasa, petugas, masyarakat dan fasilitas yang ada, sehingga aspirasi dapat dilakukan secara damai dan kamtibmas tetap kondusif.

“Jika ada yang merusak, membakar, atau melakukan kekerasan, itu bukan lagi menyampaikan aspirasi. Itu pelanggaran hukum. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. ( D’Son70)

Related posts

Kapolresta Palu Apresiasi Kondusivitas Perayaan Natal dan Tahun Baru

Kapolresta palu, Kombes Pol Andi Batara Pimpin Apel Pengamanan Tahun Baru

Moh. Romi: Destructive Fishing Butuh Penanganan Serius dan Kalaborasi